ragamkita.com - Sebanyak 14 Kg ganja, sabu 104,19 Gram dan ekstasi 10 butir dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (23/3/2021).
"Barang bukti yang kita musnakan, sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inchrah," kata Kejari Bukittinggi, Sukardi kepada ragamkita.com.
Lanjut Sukardi, perkara tindak pidanan umum yang dimusnakan merupakan kasus sejak tiga bulan terakhir. "Perkara ini dari Januari sampai Maret," jelasnya.
Sukardi, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini. Pihaknya telah melakukan beragam penyuluhan hukum seperti, Jaksa menyapa dan Jaksa masuk sekolah.
"Pada kegiatan itu, kita sosialisasikan tentang bahaya narkoba," tambahnya.
