RAGAMKITA - Cegah kelangkaan, Polres Agam pantau sejumlah gudang agen pendistribusian minyak goreng di Pasar Padang Baru dan Pasar Lubuk Basung, Selasa (8/3/2022).
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.I.K., M.H menjelaskan, kegiatan pantauan gudang agen minyak goreng tersebut, merupakan prefentif atau pencegahan, agar tidak ada mafia perdagangan minyak goreng yang dapat merugikan masyarakat Lubuk Basung.
"Kita lakukan kegiatan ini sebagai pencegahan adanya mafia minyak goreng yang dapat merugikan masyarakat," jelasnya.
Kasat Binmas Polres Bukittinggi Iptu Azwir Yani menambahkan, dari kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Satbinmas, tidak ditemukan pedagang maupun distributor minyak goreng yang menimbun maupun menjual dengan harga yang tidak wajar kepada masyarakat.
"Pada saat monitoring ke lapangan, kita tidak menemukan distributor maupun pedagang yang menimbun serta menjual minyak goreng dengan harga tidak wajar," tambahnya. (RL/K)
