arrow_upward

Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Bukittinggi Mundur Jabatan

Monday, 3 May 2021 : May 03, 2021

Sekda Pemko Bukittinggi, Yuen Karnova pasca wawancara dengan awak media. Foto : ragamkita.com

Ragamkita.com - Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Bukittinggi mengajukan surat permohonan pengundurkan diri jabatan  kepada walikota, Senin (3/4/2021).

Sekretaris Daerah Bukittinggi, Yuen Karnova mengatakan, adanya surat permohonan mengundurkan diri dari Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan kepada Walikota Bukittinggi. "Iya benar, jika dilihat dari surat yang tebusannya kepada saya," kata Yuen Karnova. 


Lanjutnya, dari surat permohonan yang ia baca, alasan Muhammad Idris selaku Kadis Koperasi UMKM dan  Perdagangan mengundurkan diri karena tidak sanggup menjalankan amanah yang diberikan pimpinan. "Dalam suratnya, ia tidak mampu memikul amanah," jelasnya. 


Surat pengunduran diri tersebut ditanda tangani oleh yang bersangkutan dan sudah diterima oleh Walikota Bukittinggi. "Surat permohonannya sudah diterima pak wali," terangnya.


Mundurnya Muhammad Idris dari jabatannya tidak terkait adanya rencana pencabutan Perwako 40/41 tentang retribusi pasar. "Tidak ada disebutkan spesifik tentang itu," tuturnya Yuen Karnova.


Yuen Karnova menambahkan, untuk pengganti kekosongan jabatan Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Bukittinggi, sudah akan dilakukan pembahasan. "Untuk Plt nanti kita usulkan," tambahnya.