arrow_upward

Ungkap Pelaku Curanmor Personil Sat Lantas Polres Bukittinggi Terima Penghargaan

Monday, 3 May 2021 : May 03, 2021

Foto, Kapolres Bukittinggi menyerahkan penghargaan kepada anggota Satlantas berhasil ungkap kasus Curanmor. (Humas Polres Bukittinggi)

Ragamkita.com - Kapolres Bukittinggi serahkan penghargaan kepada dua orang personil Satlantas yang berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). 

Penghargaan itu diberikan pada Senin (3/5/2021) pagi di halaman Polres Bukittinggi. Dua orang personil Satlantas tersebut, Bripka Eriko dan Briptu Rheo.

Kronologisnya, Bripka Eriko dan Briptu Theo pengungkapan kasus Curanmor, bermula pada kegiatan hunting terhadap pelanggar lalulintas yang kasat mata pada Minggu (18/4/2021) lalu. 


Pada saat itu, personil memberhentikan sepeda motor plat BA 3007 LH. Kemudian pelanggar juga tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya.

Selanjutnya personil Satlantas, membawa pelanggar ke Polres Bukittinggi. Diperjalanan, salah seorang turun dari kendaraan dan melarikan diri. 

Mendapatkan hal tersebut personil Sat Lantas langsung berkoordinasi dengan personil Sat Reskrim terkait temuan diduga Curanmor dan ternyata benar, bahwasanya sepeda motor plat  BA 3007 LH, merupakan motor hasil curian.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mengucapkan terima kasih atas kinerja serta dedikasi personil dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

"Kepekaan dan naluri sebagai anggota Polri telah ditunjukkan oleh Personil Sat Lantas Polres Bukittinggi tersebut, terimakasih atas kinerjanya ucap," AKBP Dody Prawiranegara.

Selain pemberian penghargaan kepada personil Sat Lantas dalam mengungkap kasus curanmor, Kapolres Bukittinggi juga memberikan penghargaan terkait pembuatan Meme himbauan Pro-Kes terbanyak yang diraih Polsek Canduang, Pelaksanaan Ops Yustisi terbanyak diterima Polsek IV Koto, pengungkapan kasus narkotika jenis Ganja kepada Satuan Narkoba dengan barang bukti 10 Kg Ganja.