Bukittinggi, ragamkita.com- Satuan Narkoba Polres Bukittinggi amankan dua pemuda karena miliki narkotika jenis Ganja di Pinggir jalan Bukittinggi-Payakumbuh atau tepatnya di Simpang Tanjung Alam, Nagari Biaro Gadang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, mengatakan dua remaja tersebut diamankan sekitar pukul 21.20 saat berada di pinggir jalan raya.
“Pertama kita mengamankan tersangka HB (19) dengan barang bukti 3 paket narkotika jenis ganja seberat 38 gram dan selanjutnya SA (21) dengan barang bukti 1 paket ganja seberat 360 gram, kedua pemuda tersebut merupakan warga Bukittinggi," ujar AKP Aleyxi.
Kedua pemuda dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedangkan pasal yang diterapkan kepada kedua tersangka yakni, 114 jo 111 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya
