BERITA BUKITTINGGI - Satu unit mobil truk yang membawa minuman keras (Miras) sebanyak 180 kardus, diamankan Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Rabu (26/1/2022).
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, bahwa berdasarkan laporan dari warga, bahwa ada satu unit truk membawa miras di jalan raya Padang Bukittinggi tepatnya di Nagari Padang Luar, Kabupaten Agam.
"Setelah ditelusuri ke lokasi dan dilakukan pemeriksaan. Benar adanya dalam truk tersebut berisikan miras," ujar Dody.
Lanjut Dody, jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 180 kardus miras dari berbagai merek ternama. "Ada 180 kardus miras dengan merek ternama kita amankan," jelasnya.
Dody menambahkan, 180 dus miras tersebut rencananya diedarkan di Kota Bukittinggi dan Padang. Setiba di Bukittinggi tidak ada yang meminati, akhirnya miras itu akan dibawa ke Jakarta.
"Belum sempat diedarkan, kita langsung mengamankannya," tambah Dody, didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah.