ragamkita.com - Puluhan civitas hospitalia RSUD Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, mengikuti workshop etik dan hukum rumah sakit di Aula Pertemuan Lt 3 RSAM, Kamis (25/1/2023).
Direktur RSAM Bukittinggi, drg. Busril, MPH mengatakan, workshop yang dilaksanakan pada hari ini adalah kebutuhan yang sangat penting. Karena kedepannya rumah sakit mendapatkan banyak tentangan dan hukum ini terbuka.
"Semoga melalui kegiatan ini kita mendapat pengetahuan tentang etik dan hukum rumah sakit," ujarnya.
Lanjut Busril, sebelum melihat lebih jauh, ada beberapa masalah yang harus dipahami. Potensi yang melanggar hukum tersebut sangat banyak, baik yang dilakukan oleh tenaga medis, petugas rumah sakit maupun pasien dan pengunjung.
"Jadi kedepannya harus terbentuk di RSAM Bukittinggi mengerti tentang hukum rumah sakit. Kemudian juga dibutuhkan masukan baik kepada direktur tentang etika dan hukum rumah sakit ini," terangnya.
Sementara itu, yang bertindak sebagai narasumber workshop etik dan hukum rumah sakit yakni Ns. Adzanri, S.Kep, SS, MH, CMC.
Kemudian pada kegiatan ini terus hadir, Wadir Umum dan SDM, Wadir Pelayanan dan Kabang SDM RSAM Bukittinggi. (Kim)
